DRAFT
STANDAR OPERASIONAL
MANAJEMEN KELAS
MADRASAH
IBTIDAIYAH MIFTAHUL HUDA
MIJEN TAHUN PELAJARAN 2013-2014
NO
|
PERATURAN/
INDIKATOR
|
PROSEDUR
PELAKSANAAN
|
PROSEDUR
PENANGANAN KASUS
|
KONSEKUENSI
LOGIS
|
A
|
Datang
ke sekolah sebelum pelajaran dimulai
|
|||
1.
|
·
Masuk pintu gerbang dalam sebelum pukul 06.45.
|
1. Pkl
06.45 WIB guru telah berada di depan pintu kelas
2. Siswa
membentuk barisan putera dan puteri di depan kelas urut ketinggian,
rendah ke tinggi
3. Aba-aba
barisan:
a. Siap
grak
b. Setengah
lengan lencang
kanan grak
c. Tegak
grak
Catatan: aba-aba hanya disampaikan satu kali
4. Barisan
yang tertib/rapi masuk terlebih dahulu
5. Siswa
berurutan bersalaman dengan guru
6. Sambil
bersalaman guru mengecek kelengkapan seragam, kebersihan dan kerapian (seragam, rambut,dan kuku)
7. Siswa
yang masuk kelas langsung mengambil Kitab kemudian duduk di bangkunya masing-masing
8. Ketua
kelas memberi aba-aba:
a. di
tempat duduk siap gerak
b. memberi
salam
c. berdoa…mulai
(doa terlampir)
d. berdoa…selesai
9. Seorang
siswa maju ke depan, memberi tahu ayat yang akan di baca: (“mengaji surat
…ayat…). ‘Ta’awud ….dst.)
(Kelas 3-6 baca Al-Qur’an 1 ruku’, sedangkan kelas 1-2 baca Iqra’ 1
lembar. *)
10.Bergantian
sesuai jadwal, satu persatu siswa menata al quran di rak dengan rapi
11.Wali
Kelas mendata siswa yang tidak masuk dan setiap hari Jumat disediakan kotak
amal.
|
Siswa yang datang terlambat ditangani sebagai
berikut:
7.
Siswa dipersilakan duduk
setelah mendapat nasihat dari guru dan mengambil Al Quran / Iqro’ untuk ikut
mengaji bersama.
b.
bila temannya sudah selesai
mengaji, harus mengaji saat istirahat pertama sesuai ayat yang dibaca hari
tersebut didampingi wali kelas/mandiri.
|
1. Bila siswa dapat memberikan alasan
keterlambatan dengan penyebab di luar kesengajaan maka guru mempersilahkan
kepada siswa yang bersangkutan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
2. Bila terlambat dengan unsur kesengajaan, maka
:
Untuk kelas bawah (kelas 1-3):
a. 1-2 kali berturut-turut, siswa dinasehati sesuai kadar permasalahannya
kemudian berdo’a dilanjutkan mengaji.
b. 3-4 kali berturut-turut, siswa membuat kesepakatan/perjanjian dengan
guru bagaimana caranya agar tidak terlambat lagi dan ditulis di buku harian.
c. 5-6 kali berturut-turut, siswa menulis di buku kasus dan pemberitahuan
kepada orang tua melalui buku tugas.
d. 7-8 kali berturut-turut, siswa menulis di buku kasus dan wali kelas
mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk mencari alternatif penyelesaian
masalah .
e. lebih dari 8 kali
berturut-turut, permasalahan dilimpahkan ke guru BK untuk mendapatkan
penanganan.
Untuk kelas atas (kelas 4-6) :
a. 1 kali, siswa dinasehati sesuai kadar
permasalahannya.
b. 2-3 kali berturut-turut, siswa membuat
kesepakatan dengan guru bagaimana caranya agar tidak terlambat lagi.
c. 4-5 kali berturut-turut, siswa mengikuti senam
dan menulis di buku kasus.
d. 6-7 kali berturut-turut, siswa menulis di buku
kasus dan ada pemberitahuan dari wali kelas kepada orang tua secara lisan
atau tertulis lewat kobinsi atau buku tugas.
e. 8 kali atau lebih berturut-turut, siswa menulis di buku kasus
dan wali kelas mengadakan pertemuan pribadi dengan siswa disertai membuat
pernyataan, kasus ditangani oleh BK.
3. Bila keterlambatan tidak berturut-turut dan
terjadi dalam bulan yang sama, namun ada unsur kesengajaan maka:
Untuk kelas Bawah :
a. ke-2 dan ke-3, siswa membuat kesepakatan
dengan guru bagaimana caranya agar tidak terlambat lagi.
c. ke-4 dan ke-5, siswa menulis di buku kasus
d. ke-6 dan ke-7, siswa menulis di buku kasus dan
ada pemberitahuan dari wali kelas kepada orang tua secara lisan atau tertulis
lewat kobinsi atau buku tugas.
e. ke-8 dan seterusnya, siswa menulis di buku kasus dan sekolah
(BK) memanggil wali murid untuk membuat komitmen bersama.
Untuk kelas Atas :
Diterapkan sama seperti
kelas Bawah ditambah senam pagi sebelum masuk kelas.
|
B
|
Saya selalu mentaati peraturan sekolah dan perintah
Bapak/Ibu Guru
|
|||
1
|
Memakai seragam lengkap, rapi, dan bersih sesuai
ketentuan.
|
Kelengkapan seragam :
* Putra
1. Baju lengan pendek celana panjang dan dimasukan , baju beratribut,
dan memakai ikat pinggang pada hari
Senin – Kamis,
2. Berkaos kaki putih dan bersepatu warna dasar hitam pada hari Senin dan
Selasa serta berkaos kaki putih dan bersepatu warna dasar putih pada hari
Rabu dan Kamis
3. Bertopi, berbaju pramuka, beratribut lengkap, berhasduk, memakai ikat pinggang warna hitam, celana panjang, berkaos kaki hitam serta
bersepatu hitam pada Jum’at dan hari sabtu
4. Anggota pramuka siaga baju tidak dimasukkan sedangkan
penggalang baju dimasukkan
5. Berseragam olahraga sesuai ketentuan, berkaos kaki putih, dan
bersepatu warna dasar putih pada hari Jum’at dan sabtu sesuai jadwal.
* Putri:
1. Baju lengan panjang rok panjang dan dimasukan, berjilbab, baju
beratribut, dan memakai ikat pinggang
pada hari Senin – Kamis,
2. Berkaos kaki putih dan bersepatu warna dasar hitam pada hari Senin dan
Selasa serta berkaos kaki putih dan bersepatu warna dasar putih pada hari
Rabu dan Kamis
3. Bertopi, berjilbab, berbaju
pramuka lengan panjang,
beratribut lengkap, memakai ikat pinggang, celana panjang, berkaos kaki hitam serta bersepatu
hitam pada hari sabtu
4. Anggota pramuka siaga baju tidak dimasukkan sedangkan penggalang baju
dimasukkan
5. Berseragam olahraga sesuai
ketentuan, berkaos kaki putih, dan bersepatu warna
dasar putih pada hari Jum’at dan sabtu sesuai jadwal.
|
Bila terdapat siswa yang tidak mengikuti ketentuan maka:
a. siswa yang tidak rapi guru
menyuruhnya untuk merapikan sebelum ikut dalam baris dan diijinkan masuk
setelah rapi.
b. siswa yang tidak memakai seragam dengan lengkap guru bertanya dan
siswa memberikan alasan dan berjanji untuk tidak mengulangi.
|
1. Bila terjadi pelanggaran seragam tidak lengkap:
a. 1 -2 kali, siswa diperingatkan secara lisan
b. 3-4 kali berturut-turut, mengisi buku kasus.
c. 5-6 kali berturut-turut mengisi buku kasus dan membuat pernyataan yang
diketahui orang tua
d. 7 kali dan seterusnya , mengisi buku kasus, memanggil orang tua atau
menelepon dan menanyakan alasan pelanggaran dan mencari alternatif pemecahan.
Apabila alasan yang dikemukakan karena tidak mampu membeli, dirujuk kepada
pihak sekolah (Jika memang siswa dinyatakan benar-benar tidak mampu).
|
2
|
Mengikuti upacara dengan khidmat
|
1.
Wali kelas mendampingi siswanya menuju lapangan
2.
Para siswa berbaris urut sesuai dengan kelasnya
3.
Petugas upacara melaksanakan tugasnya dengan
sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab
4.
Peserta upacara mengikuti jalannya upacara secara
khidmat hingga selesai
|
Peserta upacara dikatakan tidak khidmat apabila :
a.
berbicara / bersenda gurau dengan peserta lainnya
b. menunjukkan sikap tidak sempurna dalam
berbaris. misalnya : berdiri tidak tegap, garuk-garuk, menoleh (tidak
konsentrasi)
|
Siswa yang tidak khidmat pada saat upacara maka :
Untuk kelas Bawah : diingatkan
oleh pembina upacara dan wali kelas di kelas masing-masing
Untuk kelas Atas :
1.
dingatkan oleh pembina upacara
2.
Selesai upacara dikumpulkan
dan
wali kelas mendata siswanya
3.
dilatih PBB (selama 5 – 10 menit) oleh
pemandu
|
3
|
Melakukan senam pagi dengan sungguh-sungguh.
|
1.
Setelah meletakkan tas di kelas masing-masing, siswa
menuju ke lapangan. Bagi siswa yang terlambat langsung mengikuti senam.
2.
Siswa membentuk barisan dipandu guru piket.
3.
Siswa tiap perwakilan kelas memberi contoh gerakan
senam di depan.
4.
Siswa melakukan senam pagi dengan sungguh-sungguh.
5.
setelah senam selesai, salah satu perwakilan kelas dari
kelas paralel memimpin doa dan ditirukan semua peserta senam.
6.
Selesai berdoa, siswa kembali ke kelas dengan tertib
|
Siswa
dikatakan tidak melakukan senam pagi dengan sungguh-sungguh apabila :
a.gerakannya
tidak sesuai dengan aturan
b. gerakannya tidak semangat (asal-asalan)
c. Tidak hafal gerakan senam
d. Bergurau.
|
Bagi siswa yang tidak
melakukan senam pagi dengan sungguh-sungguh, maka :
1.
setelah selesai senam dikumpulkan
2.
wali kelas mendata siswanya
3.
data dari wali kelas diberikan kepada guru olahraga
4.
bagi siswa yang gerakan senam tidak sesuai dengan
aturan dan tidak semangat maka minggu depan diletakkan dibarisan paling
depan.
|
4
|
Membeli makanan,
minuman, dan peralatan/perlengkapan sekolah di dalam sekolah
·
Selama dan setelah
pembelajaran siswa tidak diperkenankan beli diluar sekolah (sepanjang Madrasah)
|
1.
Pembelian di toko dan kantin harus antri dengan tertib
sesuai urutan datang.
2.
Siswa harus sabar menunggu sesuai dengan gilirannya
tanpa berteriak-teriak untuk segera dilayani
|
Siswa yang antri tidak tertib, maka:
1.
Dinasihati dan diminta untuk kembali berbaris dengan
tertib.
2.
Siswa yang membeli di luar sekolah dinasehati
|
Siswa yang membeli barang di luar
sekolah, maka:
a. 1 - 2 kali : didata dan dinasihati;
b. 3-4 kali, mengisi buku kasus;
c. 5 – 6 kali atau lebih mengisi buku kasus dan menginformasikan
kepada orang tua melalui buku kobinsi/ buku tugas
d.
7 kali atau lebih meminta orang tua datang ke sekolah untuk
mencari alternatif penyelesaian.
|
5
|
Tertib mengikuti pelajaran
|
Selama PBM siswa harus:
a.
Mengikuti kegiatan secara aktif
b.
Tidak mengganggu jalannya PBM
|
Siswa
yang tidak tertib mengikuti pelajaran
Dinasehati dan diberi tugas sesuai dengan materi yang
diajarkan diluar jam tatap muka
|
Siswa tidak mengikuti pelajaran dengan tertib,
maka:
a.
dinasehati untuk menghentikan tingkah laku yang tidak
tepat;
b.
dipindah
tempat dibangku yang dekat
dengan meja guru
d. Bila mengulang lagi maka diberi
tugas untuk yang sesuai dengan materi yang diajarkan;
|
6
|
Mengajukan atau menjawab pertanyaan dengan santun
|
1.
Siswa diberi kesempatan bertanya atau menjawab pertanyaan dengan
mengacungkan jari telunjuk kanan terlebih dahulu tanpa bersuara .
2.
Ketika bertanya dan menjawab menggunakan bahasa
yang santun
3.
Siswa yang lain memperhatikan pertanyaan atau
jawaban yang diajukan.
|
Siswa yang bertanya dan menjawab tidak menggunakan
bahasa yang santun maka:
a. dinasihati;
b. memperbaiki sikap dan saling
mengingatkan antar teman etika yang sopan dan bertanggung jawab.
c. guru tidak menanggapi
pertanyaan siswa yang diajukan tidak sesuai prosedur
|
Siswa yang bertanya atau menjawab tidak sesuai
prosedur maka:
a. dinasihati;
b. 2-3 kali, guru menanyakan bagaimana tata cara bertanya
atau menjawab pertanyaan.
c. 4 kali dan seterusnya
guru menjelaskan secara pribadi pada
siswa tentang tata cara bertanya dan menjawab yang santun
|
7
|
Meminta ijin bila tidak
masuk sekolah atau pulang sebelum jam
belajar selesai
|
1.
Siswa/orang
tua minta ijin secara tertulis atau via telepon kepada wali kelas
2.
Siswa yang
pulang sebelum waktunya orang tua harus mengajukan ijin lewat resepsionis dan
diperkenankan untuk menjemput ke kelas/UKS setelah menuliskan buku alibi
3.
Guru yang
sedang mengajar di kelas tersebut menuliskan di buku harian
|
1.
Siswa yang
absen atau pulang sebelum jam pelajaran selesai tanpa ada pemberitahuan secara tertulis/lisan maka ketika masuk wali kelas memanggil dan
bertanya penyebabnya
|
Siswa yang absen tanpa
pemberitahuan tertulis /lisan setelah masuk maka :
.
a. 1- 2
kali orang tua diminta
membuat surat dan diserahkan ke wali kelas;
b. 3 kali atau lebih orang tua diminta untuk
bertemu dengan wali kelas
Siswa yang pulang
sebelum waktunya atas inisiatif sendiri maka:
a. 1 kali
jika siswa sudah masuk wali kelas menasihati;
b. 2 – 3
kali berturut – turut mengisi buku
kasus jika siswa sudah masuk wali kelas menasihati, membuat surat pernyataan,
pemberitahuan kepada orang tua lewat buku tugas/kobinsi, dan dicatat di buku
kasus ;
c. 4 kali
dan seterusnya jika siswa sudah masuk wali kelas menasihati, membuat surat
pernyataan, di catat di buku kasus, ditangani BK, memanggil orang tua untuk
menyelesaikan permasalahan;
Siswa yang pulang
sebelum waktunya atas atas inisiatif orang tua tanpa ijin dari sekolah maka:
a. 1- 2 kali orang tua diminta membuat surat dan diserahkan ke wali kelas;
b. 3 kali atau lebih orang tua diminta untuk
bertemu dengan wali kelas
|
8
|
Membawa perlengkapan
belajar
|
Siswa membawa perlengkapan belajar yang dibutuhkan antara
lain bulpen/ pensil, penghapus,
penggaris, buku pegangan, buku tulis PS/PR, buku tugas, dan buku kobinsi untuk hari Jumat.
|
Siswa yang tidak
membawa perlengkapan belajar maka:
1. dinasihati
untuk selalu menyiapkan
perlengkapannya sebelum belajar.
|
Siswa yang tidak
membawa perlengkapan belajar, maka:
a. 1- 2 kali dinasihati .
b. 3
kali berturut-turut tidak diperkenankan meminjam milik temannya.
|
9
|
Menata sepatu dengan
rapi
|
Siswa menata sepatu
di rak atau diletakan menyentuh
dinding untuk tempat-tempat yang tidak tersedia rak.
|
Siswa yang tidak
menata sepatu dengan rapi maka:
1.
Disuruh
untuk menata sepatunya dengan
rapi baru diperbolehkan masuk ruang
|
Jika siswa tidak menata
sepatu dengan rapi maka:
c.
1- 2 kali
disuruh menata sepatunya baru diijinkan masuk ruangan;
d.
3 kali atau
lebih siswa yang bersangkutan disuruh untuk selalu mengawasi temannya ketika menata sepatu dan masuk dan
keluar ruangan paling akhir
|
10
|
Melaksanakan tugas
piket kelas 4 dan 5
|
Siswa melakukan piket
sesuai dengan jadwal piket kelas.
|
Siswa yang tidak
melaksanakan jadwal piket maka:
|
Siswa yang tidak
melaksanakan tugas piket, maka:
a. 1-2 kali
dinasihati;
b. 3 – 4
kali ditulis di buku kasus;
c. 5 atau
lebih ditulis di buku kasus dan
membantu piket selama 1 kali, dan wali kelas memberikan informasi pada
orang tua;
|
11
|
Keluar dari ruang dengan tertib
|
Siswa merapikan kembali
meja dan bangku seperti semula dan berjabat tangan dengan tertib
|
Siswa yang tidak
merapikan kembali meja dan bangku atau peralatan diminta menata kembali
seperti semula
|
Siswa yang keluar ruang belajar tidak tertib maka:
a.
1- 2 kali
disuruh menata kembali peralatan seperti semula
b.
3 atau
lebih yang bersangkutan disuruh untuk
mengawasi temannya ketika
menata peralatan dan keluar ruangan paling akhir
|
C.
|
Menjaga
ketertiban, keamanan, dan kebersihan ruang belajar, gedung, dan halaman
sekolah
|
|||
1.
|
Menjaga Ketertiban
Tertib memasuki ruang belajar
|
1.
Berdiri tegak
di depan pintu.
2.
Mengetuk pintu
3 kali
3.
Mengucapkan
salam
4.
Berjalan
mendekati salah seorang guru atau karyawan yang berada di dalam ruangan.
5.
Menjabat
tangan.
6.
Menyampaikan
maksud kedatangannya.
|
Bila ada siswa yang melakukan tidak sesuai prosedur maka:
1.
Ditanya tentang
tata cara memasuki ruangan yang benar dengan suara lembut tanpa bermaksud
mempermalukan siswa.
2.
Memberi
penjelasan/menegaskan kembali tentang tatacara memasuki ruangan yang benar.
|
Keluar dari ruangan dan mengulang tata cara memasuki
ruangan dengan benar setiap kali melakukan pelanggaran dan tidak perlu
ditulis di buku kasus.
|
2.
|
Meminta ijin keluar pada saat pelajaran
|
1.
Berjalan
mendekati bapak/ibu guru.
2.
Berdiri dengan
sedikit membungkuk dengan tangan kanan
lurus ke bawah dan tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan.
3.
Menyampaikan
keperluan keluar kelas.
4.
Berjalan ke
pintu dan membukanya dengan tangan kanan setelah mendapatkan ijin.
5. Setelah berada di luar ruangan, pintu ditutup
kembali dengan pelan.
6. Segera kembali ke kelas bila keperluan telah usai.
|
1.
Ditanya
tentang prosedur ijin keluar ruangan.
2.
Dibimbing melakukan
prosedur ijin keluar saat pelajaran.
|
Mengulang
prosedur ijin keluar saat pelajaran dengan benar setiap kali melakukan
pelanggaran dan tidak perlu ditulis di buku kasus.
|
3.
|
Menata Al Qur’an dan buku dengan rapi
|
1.
Selesai mengaji
siswa yang piket langsung ke depan untuk menata Al Qur’an.
2.
Siswa yang lain
secara estafet menyerahkan al Qur’an ke siswa yang duduk di bangku terdepan
di kelompokknya.
3.
Satu orang
siswa piket menata Al Qur’an di rak sedangkan lainnya mengambil Al Qur’an
dari masing-masing kelompok/deret bangku.
4.
Al Qur’an
ditata berdasarkan urutan nomer yang telah diatur menurut ketinggiannya.
5.
Wali kelas
perlu memberi nomor urut al Qur’an sesuai ketinggian.
|
Siswa yang tidak melakukan sesuai prosedur :
1. Guru bisa menanyakan kembali apakah perlu dijelaskan
kembali atau diberi contoh cara menata Al Qur’an.
2. Mempraktikkan cara menata Al Qur’an yang baik.
|
- 1 - 3 kali, maka diingatkan dan disuruh melakukan
sesuai prosedur yang ada.
- Lebih dari tiga kali, harus melakukan prosedur yang ada
sampai bisa.
|
4.
|
Menjaga Kebersihan
Membuang/memasukkan sampah pada tempatnya.
|
1.
Mendekati
tempat sampah.
2.
Membuka tutup
tempat sampah.
3.
Memastikan
sampah masuk di dalam tempat sampah.
4.
Bila tersedia
tempat sampah kering dan tempat sampah basah, maka sampah dimasukkan sesuai
dengan penggolongan tempatnya.
5.
Menutup kembali
tempat sampah.
6.
Piket kelas
setiap selesai istirahat/sampah di tempat sampah kelasnya sudah penuh
berkewajiban membuang/memasukkan sampah ke tempat sampah yang tersedia di
luar kelas.
|
-
Siswa yang
tidak membuang/memasukkan sampah di tempat sampah disuruh mengambil sampah
tersebut dan membuangnya di tempat sampah.
-
Bila
membuangnya dengan cara dilempar, maka berkewajiban memungut 3 sampah lain
untuk dimasukkan ke tempat sampah.
|
· 1 – 2 kali diperingatkan dan diminta memungut sampah
serta membuang pada tempatnya.
· 3 – 4 kali diminta membantu membuang sampah di kelas
yang sudah penuh untuk dibuang di tempat sampah di luar kelas.
· 5 kali atau lebih dicatat di buku kasus dan membantu membuang
sampah di kelasnya pada hari berikutnya.
|
5.
|
Menjaga kebersihan dan kerapian ruang belajar
|
1.
Bangku selalu
tertata rapi.
2.
Di sekitar
bangku masing-masing siswa bebas dari sampah.
3.
Khusus untuk
pelajaran praktik yang dapat menyisakan sampah di kelas maka guru harus
mengantisipasinya dengan menyiapkan waktu sebelum pelajaran berakhir dengan
kegiatan membersihkan dan merapikan kembali kelasnya dengan pantauan guru
pengajar.
4.
Setiap
pergantian jam pelajaran, buku langsung dimasukkan ke tas dan kelas dalam
kondisi bersih.
5.
Di atas meja
hanya ada buku dan alat tulis yang berhubungan dengan pelajaran saat itu.
6.
Buku pelajaran
dan alat tulis yang belum digunakan ditata di pojok atas meja.
|
-
Ditanya apa
yang harus dilakukan untuk menjaga kerapian ruang belajar.
-
Bila siswa lupa
pada salah satu bagian prosedur, maka guru mengingatkannya.
|
· Diberitahu untuk merapikan peralatannya.
·
Bila siswa
diingatkan guru yang sama sampai tiga kali, maka guru yang bersangkutan
menyuruh siswa tersebut untuk memimpin menyiapkan dan mengkondisikan temannya
dengan santun.Bila diberitahu guru yang sama sampai tiga kali, maka siswa
tersebut membantu piket pada hari berikutnya.
|
6.
|
Makan/minum dengan baik.
|
1.
Cuci tangan
bila tidak menggunakan sendok/garpu.
2.
Mencari tempat
untuk duduk.
3. Membaca basmalah atau membaca doa akan makan.
4.
Makan atau
minum menggunakan tangan kanan.
5.
Menikmati
makanan yang ada dalam mulut tanpa bicara.
6.
Memungut sisa
makanannya yang tercecer dan membuangnya di tempat sampah.
7.
Mengembalikan
tempat makan ke stand
8.
Mencuci tangan
setelah makan
|
1. Diingatkan dengan santun agar makan/ minum dengan
duduk di tempat yang semestinya, membaca basmalah atau doa akan makan, dan
menggunakan tangan kanan.
2. Diingatkan dengan santun untuk mengembalikan
peralatan makan ke tempat yang telah disediakan dan diminta mempraktikkannya
pada setiap selesai makan.
|
Siswa yang makan/minum tidak sesuai prosedur maka :
· Melakukan 1 - 2 kali, diingatkan dengan santun dan
disuruh mencari tempat duduk untuk
makan / minum dengan membaca basmalah.
· Melakukan 3 - 4 kali, maka ditanyakan tatacara
makan/minum yang benar dan diminta mempraktikkannya dengan pantauan guru.
· Melakukan 5 – 6, siswa diminta berhenti makan dan
disuruh mencari 3 temannya yang melakukan kesalahan dan diminta untuk
mengingatkan dengan lembut, baru kemudian diperkenankan melanjutkan makan.
|
7.
|
Menjaga kebersihan peralatan belajar
|
1.
Siswa menyediakan
buku khusus untuk tempat corat-coret, hitungan, atau menggambar yang bersifat
rekreatif.
2.
Peralatan
belajar hanya berisi tulisan atau gambar yang berkaitan dengan pelajaran.
3.
Kondisi buku
tetap dalam keadaan bersih.
|
§ Diingatkan agar selalu membawa buku khusus untuk
corat-coret atau menggambar rekreatif.
§ Diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan peralatan
belajarnya.
|
Siswa
yang melanggar maka:
· 1 – 2 kali menghapus/membersihkan peralatan belajar
dari coretan atau gambar.
· 3 kali atau lebih diberi tugas untuk membuat karya
berupa gambar atau komik, sketsa, puisi atau karya lainnya guna menyalurkan
aspirasinya ke hal-hal yang positif.
|
8.
|
Menjaga kebersihan meja, kursi, dan dinding sekolah.
|
1.
Meja, kursi,
dan dinding sekolah bersih dari coretan.
2.
Menulis atau
menggambar rekreatif hanya di buku coretannya sendiri.
|
§ Sering diingatkan secara klasikal pentingnya menjaga kebersihan
meja, kursi, dan dinding sekolah.
§ Mengingatkan siswa untuk tidak membawa tip-ex cair
tetapi menggantinya dengan tip-ex kering bila memang diperlukan.
§ Mengajarkan kepada siswa tentang cara mencoret tulisan
yang salah dengan benar.
|
·
Tip-ex cair
yang dibawa ke sekolah supaya diletakkan di meja guru, saat pulang sekolah
diambil untuk dibawa pulang.
·
Siswa yang
melakukan corat-coret di bangku, kursi, atau tembok harus membersihkannya menggunakan amplas dan berjanji untuk tidak
mengulanginya.
|
9.
|
Menjaga kebersihan diri
|
1.
Menggunakan
seragam bersih dan lengkap.
2.
Rambut
laki-laki tertata rapi, bersih dan pendek (tidak menutupi kerah baju).
3.
Kuku bersih dan
pendek (tidak hitam dan tidak melebihi ujung jari).
4.
Keadaan celana
atau rok utuh (tidak robek) dengan panjang rok tidak sampai di atas separuh
betis.
5.
Kancing lengan
baju difungsikan.
|
§ Minimal dua hari dalam seminggu (terutama Senin dan
Jumat) sebelum masuk kelas diadakan pemeriksaan kuku oleh wali kelas.
§ Diingatkan dengan santun tentang kebersihan dirinya
yang menurut pemantuan guru belum maksimal.
§ Diberikan pemahaman kepada siswa tentang pengaruh
pakaian yang tidak bersih dan robek terhadap keabsahan shalat yang dilakukan.
|
· Pelanggaran terhadap kebersihan kuku
- Memotong kuku sebelum masuk kelas saat pemeriksaan
kuku.
· Siswa yang celana/rok robek maka:
- Setelah sholat berjamaah tinggal dulu di musholla untuk
diingatkan supaya menjahitnya saat sesampai di rumah..
- Bila pada hari kedua belum ada perubahan, maka wali
kelas diberi informasi untuk membantu mengingatkan dan mendata kondisi
ekonomi orang tua yang bersangkutan.
- Bila pada hari berikutnya masih belum ada perubahan,
maka wali kelas menginformasikannya ke wali murid.
|
10
|
Menyimpan barang milik pribadi dengan baik
|
1. Semua
barang milik siswa diberi identitas sekurang-kurangnya nama dan kelas.
2. semua
barang miliknya disimpan dalam tas masing-masing
3. barang dikeluarkan dari dalam tas ketika akan digunakan
4. barang
yang selesai digunakan segera
dimasukkan kembali ke tempatnya
|
1. bila
ada barang milik siswa tanpa identitas diingatkan untuk segera memberi
identitas
2. bila
ada barang siswa yang tertinggal diletakkan di kotak barang temuan.
|
Bila siswa menemukan barang/uang maka:
|
11
|
Menyimpan barang milik kelas
|
Meletakkan / menata peralatan milik kelas setiap
selesai menggunakannya dengan rapi
|
Bila siswa yang telah selesai menggunakan barang
milik kelas tidak menata kembali di tempatnya, segera diingatkan untuk
menatanya.
|
1. 1-2 kali melanggar, diingatkan dan
merapikan.
2. 3-4 kali, diingatkan dan bertugas menata
peralatan kebersihan milik kelas saat istirahat
3.
5 kali atau lebih, diingatkan dan merapikan kelas pada saat istirahat.
|
12
|
Meminta ijin bila menggunakan barang milik orang
lain
|
1. meminta
ijin untuk meminjam pada pemiliknya
2. setelah
diijinkan, menggunakan barang yang dipinjam
3. segera
mengembalikan dengan cara yang sopan setelah selesai menggunakan dan
mengucapkan terima kasih
|
Bila menggunakan barang milik orang lain tanpa
ijin, diingatkan agar membiasakan diri
untuk ijin sebelum menggunakan barang milik orang lain dan segera mengembalikannya
|
1. 1-2
kali, diingatkan dengan santun tentang tata cara meminjam barang
2. 3-4
kali, diingatkan dan menulis di buku
kasus
3. 5-6
kali,diingatkan dan menulis di buku kobinsi, ditandatangani orang tua
4. 7 kali
atau lebih, ditangani BK berkerja sama orang tua
5. Bila
barang yang dipinjam rusak atau hilang maka peminjam berkewajiban
memperbaiki/menggantinya sesuai kesepakatan bersama
|
13
|
Tidak memakai perhiasan emas yang berlebihan /
membawa barang berharga, misalnya HP dan barang lainnya yang tidak
berhubungan dengan pembelajaran
|
1.
Siswa puteri tidak menggunakan perhiasan emas
yang berlebihan
2.
Siswa tidak membawa barang berharga, misalnya HP
atau barang lainnya yang tidak berkaitan dengan pembelajaran
|
1. Bila
siswa puteri menggunakan perhiasan emas berlebihan, diingatkan untuk tidak
menggunakannya lagi
2. Bila
siswa membawa barang berharga misalnya HP atau lainnya, diingatkan untuk
tidak membawa lagi
|
1.
1-2 kali melanggar, dinasihati tentang resikonya
2.
3-4 kali, diingatkan dan menulis di buku tugas untuk diketahui orang tua
3.
5 kali atau lebih, barang tersebut dititipkan ke wali kelas dan diambil oleh
orang tua
|
D
|
Menjalankan
perintah Allah dan menjauhi laranganNya
|
|||
1
|
Berdoa pada saat mengawali dan mengakhiri pelajaran
|
· Setelah siswa baris dan siswa masuk kelas, ketua kelas
/ pengurus kelas / siswa sesuai nomor urut presensi memimpin berdoa
· Tata cara berdoa pada awal dan akhir pelajaran :
a.
Duduk dengan
tertib
b.
Tangan menengadah
c.
Kepala tunduk
d.
Suara pelan
(khusyuk)
Doa awal pembelajaran dan akhir pembelajaran terlampir
|
· Jika ada siswa yang
berdoa tidak sesuai dengan adab maka:
Guru
menyuruh siswa tersebut untuk berdoa kembali dengan benar
|
· Bila siswa berdoa tidak sesuai dengan adab, maka setiap
kali melanggar diminta untuk mengulang kembali dengan adab yang benar
|
2
|
Mengaji dengan tertib setiap
hari
|
1. Siswa mengaji bersama wali kelas dan guru pendamping
dengan variasi :
2. Sikap mengaji
a. serius / sungguh-sungguh
b. suara jelas
c. dengan tartil (mahkroj dan tajwid)
· Batasan mengaji satu hari satu makra’ (satu ruku’)
|
·
Siswa
dinasehati agar mengikuti kegiatan mengaji dengan sungguh-sungguh
·
Siswa yang
mengajinya memerlukan banyak pembenahan, maka data siswa tersebut diserahkan
ke sekolah untuk dilakukan pembinaan secara khusus
|
· Apabila siswa tersebut tidak tertib maka:
1. 1 – 2 kali diingatkan
sacara langsung.
2. 3 – 4 kali diingatkan
dan mengulang bacaan pada saat istirahat pertama.
3. 5 kali atau
lebih dibina secara khusus oleh wali kelas pada saat istirahat pertama
.
|
3.
|
Berperilaku jujur
|
Siswa terbiasa jujur dalam perkataan dan perbuatan.
Misalnya menyampaikan sesuatu, melaksanakan ujian, membeli dan lain-lain baik
diperhatikan oleh guru maupun tidak.
|
Bila siswa tidak jujur maka:
1.
Guru menanyakan
alasan berlaku tidak jujur dan menasehati agar berlaku jujur
|
Siswa yang tidak jujur maka:
1. 1 – 2 kali
ditanya alasannya, dinasehati dan dicatat di buku kasus
2. 3 - 4 dipanggil wali kelas dan membuat surat
pernyataan
3. 5 dan
seterusnya ditangani oleh BK
|
4
|
Berlaku santun terhadap teman dan orang yang
lebih tua
1. Memberi salam
2. Bersikap tawadhu
a. berbicara santun
b. sedikit membungkukkan badan dan mengucapkan
permisi ketika berjalan di depan orang yang lebih tua
c. berjalan mendahulukan yang lebih tua
3. Tidak berkelahi
|
1. Bila bertemu teman atau orang yang lebih tua tersenyum dan memberi salam
2. membantu teman yang membutuhkan
3. berbicara santun/tidak menyinggung perasaan orang lain/berkata jorok
4. bila berjalan di depan orang
yang lebih tua sedikit membungkukkan badan dan mengucap kata permisi
5. bila berjalan mendahulukan yang lebih tua
6. tidak berkelahi
7. bila melakukan kesalahan segera
meminta maaf
|
Bila
tidak melakukan sesuai prosedur maka:
guru
mengingatkan dengan santun dan meminta siswa mempraktikkannya
|
1. Bila tidak melakukan sesuai prosedur maka diingatkan dan diminta mempraktikkannya
2. Bila siswa berbicara
menyinggung perasaan orang lain, berkata jorok berkelahi, maka:
a. 1-2 kali, diingatkan dan menulis di buku kasus
b. 3-4 kali, diingatkan, menulis di buku kasus dan membuat surat
pernyataan diketahui orang tua
c.
5-6 kali, diingatkan, menulis di buku kasus , dan
wali kelas mengundang orang tua untuk mencari solusi
d. 7 kali atau lebih, diingatkan, menulis di buku kasus , dan ditangani
oleh BK
|
5
|
Menerapkan adab kamar mandi
|
Adab di
kamar mandi
1.
Berdoa masuk
kamar mandi dan mendahulukan kaki kiri
2.
Membudayakan
antri apabila banyak yang ingin mempergunakan.
3.
Duduk jongkok
apabila buang air.
4.
Menyiram dengan
air secukupnya.
5.
Mematikan kran
air apabila sudah penuh.
6.
Berdoa keluar
kamar mandi dan mendahulukan kaki kanan
|
Siswa yang tidak melakukan pada salah satu hal yang ada
dalam ketentuan maka diminta untuk mengulanginya pada bagian tersebut .
|
Apabila terjadi pelanggaran :
1- 2 kali pelanggaran dinasehati dengan lembut
1.
3 – 4 kali
dinasihati dan diminta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
|
6.
|
Mengucap tersenyum dan salam saat bertemu guru
|
1.Tersenyum dan mengucap salam dengan sopan saat
bertemu guru atau karyawan baik di sekolah ataupun di luar sekolah.
2. Mencium tangan (salim) dengan guru.
|
Siswa diminta untuk mengucapkan salam dengan sopan saat
bertemu guru atau karyawan baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
|
Dinasehati dan diingatkan untuk membudayakan mengucap
salam.
|
7
|
Menerapkan adab makan/minum
|
Adab ketika makan/minum :
1.
Cuci tangan
bila tidak menggunakan sendok/garpu.
2.
Ketika akan
makan, duduk dengan tertib dan tenang.
3.
Berdoa sebelum
makan.
4.
Pada saat
makan/minum menggunakan tangan kanan.
5.
Makan dengan
tenang
6.
Selesai makan
berdoa.
7.
Mengembalikan
tempat makan ke penjualnya apabila
membeli di kantin.
8.
Membereskan
tempat makan dengan rapi, apabila membawa bekal sendiri.
9.
Membuang sisa
makanan atau bungkus makanan ke tempat sampah.
10.
Mencuci tangan
setelah makan bila tidak menggunakan sendok atau garpu.
|
1. Diingatkan dengan santun agar makan/ minum dengan duduk
di tempat yang semestinya, membaca basmalah atau doa akan makan, dan
menggunakan tangan kanan.
2. Diingatkan dengan santun untuk mengembalikan
peralatan makan ke tempat yang telah disediakan dan diminta mempraktikkannya
pada setiap selesai makan.
|
Siswa yang makan/minum tidak sesuai adab maka :
· Melakukan 1 - 2 kali, diingatkan dengan santun dan
disuruh mencari tempat duduk untuk
makan / minum dengan membaca basmalah.
· Melakukan 3 - 4 kali, maka ditanyakan tatacara
makan/minum yang benar dan diminta mempraktikkannya dengan pantauan guru.
· Melakukan 5 – 6, siswa diminta berhenti makan dan
disuruh mencari 3 temannya yang melakukan kesalahan dan diminta untuk
mengingatkan dengan lembut, baru kemudian diperkenankan melanjutkan makan.
|
E.
|
Saya
selalu tekun belajar sehingga tercapai cita-cita
|
|||
1
|
1. Mengumpulkan tugas tepat waktu
|
1. Tugas
Pekerjaan Sekolah (PS) dan atau Pekerjaan Rumah (PR), dikumpulkan pada guru
pengajar sesuai waktu yang telah ditentukan
2. Secara
bergantian siswa mengumpulkan tugas yang telah diselesaikan
|
Bagi siswa yang belum selesai menyelesaikan PS, maka
dipersilakan menyelesaikan di rumah.
Bila belum menyelesaikan/tidak membawa PR, maka dicatat di buku kasus dan
keluar untuk menyelesaikan PRnya
|
1. 1
kali belum menyelesaikan PS, maka wajib menyelesaikan di rumah.
2. 2
kali belum menyelesaikan PS, wajib menyelesaikan di rumah dan menulis di buku
kobinsi untuk ditandatangani orang tua
3. 3
kali atau lebih belum menyelesaikan
PS, wajib menyelesaikan di rumah dengan nilai maksimal sesuai KKM,
ditandatangani orang tua.
4. Bagi
siswa yang belum mengumpul-kan tugas PR-nya, maka ditanya alasanya.
a. Bila
disebabkan alasan yang di luar kemampuannya (misalnya menunggui keluarganya
yang sakit), maka dipersilakan mengerjakan terlebih dahulu di luar kelas.
b. 1-2
kali disebabkan kelalaiannya, dicatat
di buku kasus dan dipersilakan mengerjakan di luar kelas.
c. 3-4
kali disebabkan kelalaiannya, dicatat di buku kasus dan ditandatangani oleh
orang tua, dan mengerjakandi luar kelas dengan nilai maksimal sesuai KKM.
5. 5
kali atau lebih tidak menyelesaikan PS dan atau PR maka wali kelas
bekerjasama dengan orang tua untuk mencari solusi.
|
2
|
1. Mengikuti
pelajaran dengan sungguh-sungguh
|
1. Menyiapkan
buku dan alat tulis yang dibutuhkan di atas meja
2. memperhatikan
penjelasan guru dan melaksanakan kegaiatan belajar sesuai petunjuk guru
3. mengerjakan
tugas-tugas dengan segera
4. bersemangat
dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
|
1. Guru
perlu melihat kesiapan siswa baik secara fisik maupun mental sebelum
mengawali pembelajarannya.
2. Bila
buku dan alat tulis belum tertata rapi di atas meja, siswa diingatkan agar
segera mempersiapkannya .
3. Bila
guru menjelaskan siswa tidak memperhatikan, penjelasan ditunda hingga siswa
siap menmperhatikan.
4. Bila
guru telah meminta untuk melakukan aktivitas, siswa secara individu atau
kelompok segera melakukannya dengan sungguh-sungguh.
|
1. 1-2
kali tidak membawa buku, diingatkan agar tidak lupa lagi.
2. 3-4
kali, diingatkan dan menulis di buku kasus.
3. 5-6
kali, diingatkan, dan mencatat di buku kasus atau buku tugas diketahui orang
tua dan tidak diperkenankan meminjam ke teman lain.
4. 7
kali atau lebih, ditangani BK bekerjasama dengan orang tua
5. 1-2
kali gaduh, diingatkan
6. 3-4
kali, dipindah tempat duduknya
7. 5
atau lebih wali kelas bekerjasama dengan orang tua mencari penyelesaian.
|
|
|
|
|
|
*) Kelas atas
Tanggal :
Oleh : Kepala MI Miftahul Huda Mijen
Ahmad Maghfur, S.Pd.I
April 22, 2013
Share:
0 komentar: